
PURUK CAHU (TABIRkota) – Dalam upaya mewujudkan transparansi pengelolaan aset desa, Pejabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Hermon meluncurkan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0.
Peluncuran aplikasi yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura tersebut, dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Senin (23/9).
Menurut Pj Bupati Mura, Hermon, Aplikasi SIPADES 3.0 digunakan seluruh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pekerjaan Pemerintah Desa bukan hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat dan melaksanakan pemberdayaan,” ujar Hermon.
Aplikasi SIPADES 3.0, katanya, diharapkan dapat mengukur kekayaan desa, aset yang dimiliki, pemanfaatannya dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada DPMD yang telah bekerja keras untuk mewujudkan aplikasi pelaporan dan pengelolaan keuangan dan aset desa,” kata Hermon.
Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane menambahkan, peluncuran aplikasi tersebut merupakan inovasi untuk mendorong pengelolaan aset desa secara transparan dan akuntabel.
“Launching aplikasi kali ini merupakan bagian dari inovasi yang membangun Mura guna mendorong pengelolaan aset desa secara cepat, tepat, akurat dan cermat,” tambah Lynda.
Kegiatan Launching SIPADES 3.0 dilaksanakan selama satu hari dengan peserta kegiatan merupakan Sekretaris Desa dan Kasi/Operator yang ditunjuk oleh Pambakal (Kepala Desa). (zr)