Lintas Daerah

Pemkab HST Raih Predikat WTP dari BPK RI

TABIRkalteng
256
×

Pemkab HST Raih Predikat WTP dari BPK RI

Sebarkan artikel ini
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi bersama Ketua DPRD setempat, H Rachmadi usai menerima predikat WTP (foto: TABIRkota/prokom hst)

BARABAI (TABIRKota) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat tersebut diterima Bupati HST, H Aulia Oktafiandi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Kantor Perwakilan BPK Kalsel, Banjarbaru, Selasa (7/5).

Menurut Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Rahmadi, pemeriksaan LKPD tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016.

“BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya, penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan predikat WTP.

“Dengan opini WTP tersebut, diharapkan masing-masing Pemkab dapat bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta tanggung jawab keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu, Bupati HST, H Aulia Oktafiandi menambahkan, pencapaian tersebut diraih berkat kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

“Alhamdulillah, ini untuk yang ketiga kalinya meraih WTP sejak pertama kalinya kami (Bupati HST, red) dilantik,” tambahnya.

Dengan diraihnya WTP tersebut, diharapkan Pemkab HST dapat terus mengelola keuangannya dengan profesional, transparan, memberikan program yang output dan outcome yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *