Peristiwa

Kurang dari Satu Jam, Dua Pemain “Buntut” di HST Ditangkap Polisi

TABIRkalteng
146
×

Kurang dari Satu Jam, Dua Pemain “Buntut” di HST Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku judi togel beserta barang bukti (foto: TABIRkota/hms polres hst)

BARABAI (TABIRkota) — TJ (50) dan HN (32) pemain “buntut” atau togel online di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi, kurang dari satu jam.

Kapolres HST, AKBP Pius X Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi mengatakan, TJ dan HN merupakan warga Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU).

“TJ diamankan petugas sekitar pukul 21.45 Wita di teras rumah temannya, sedangkan HN, pukul 21.30 Wita, di depan toko pada Selasa (12/11) lalu,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Senin (18/11).

Kedua pelaku, ujarnya, diamankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Desa Awang sering jadi tempat transaksi “buntut”.

“Berbekal informasi tersebut, Sat Reskrim Polres HST dan Unit Reskrim Polsek BAU melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan kedua pelaku yang tengah bermain gawai,” ujarnya.

Dari tangan TJ, tambahnya, petugas mendapati barang bukti berupa satu gawai Oppo biru, satu kartu sim dan uang tunai Rp350 ribu.

“Sedangkan dari tangan HN, petugas menyita baranh bukti satu gawai Infinix hijau, satu kartu sim dan uang tunai Rp80 ribu,” tambahnya.

Atas perbuatan masing-masing pelaku diamankan di Mapolres HST untuk proses hukum lebih lanjut. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *