Kode Etik Jurnalistik

TABIRkalteng menjunjung tinggi integritas jurnalistik dan profesionalisme dalam setiap pemberitaan yang diterbitkan. Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman bagi seluruh redaksi dan kontributor untuk menjaga kualitas, akurasi, dan kepercayaan publik.

1. Kebenaran dan Akurasi

Setiap berita harus berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. Redaksi wajib melakukan pengecekan terhadap narasumber dan data sebelum diterbitkan. Kesalahan harus segera diperbaiki dengan transparan.

2. Berimbang dan Objektif

Berita harus menyajikan berbagai sudut pandang dan tidak berpihak pada kelompok tertentu. Narasumber yang relevan wajib dicantumkan untuk menjaga keseimbangan informasi.

3. Independensi dan Kebebasan Pers

Redaksi TABIRkalteng beroperasi tanpa campur tangan politik, kepentingan ekonomi, atau tekanan eksternal. Semua keputusan editorial diambil berdasarkan pertimbangan jurnalistik.

4. Etika dan Tanggung Jawab

  • Menghindari konten yang menyinggung SARA, diskriminatif, atau provokatif.
  • Menjaga kerahasiaan narasumber yang meminta perlindungan identitas.
  • Tidak melakukan plagiarisme atau manipulasi fakta.

5. Hak Klarifikasi dan Koreksi

Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak meminta klarifikasi. Redaksi wajib menanggapi dengan cepat dan menerbitkan koreksi bila diperlukan.

6. Profesionalisme dalam Penulisan

  • Menggunakan bahasa yang jelas, padat, dan sopan.
  • Mengikuti standar penulisan berita piramida terbalik, SPOK aktif, dan SEO-friendly.
  • Menyebutkan sumber secara transparan dan tidak mengada-ada.

7. Perlindungan Terhadap Publik

Setiap konten dirancang untuk menjaga kepentingan publik, tidak menyesatkan, dan memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat Kalimantan Tengah.