Barito Selatan

Hadiri Paripurna DPRD ke-XII Masa Persidangan II 2025, Pj Bupati Barsel Sampaikan Dua Raperda

TABIRkalteng
144
×

Hadiri Paripurna DPRD ke-XII Masa Persidangan II 2025, Pj Bupati Barsel Sampaikan Dua Raperda

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan (kiri) saat menghadiri Paripurna DPRD ke-XII Masa Persidangan II 2025 (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Deddy Winarwan menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saat menghadiri Paripurna DPRD ke-XII Masa Persidangan II 2025 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (20/1).

Menurut H Deddy Winarwan, dua Raperda yang disampaikan masing-masing tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Masyarakat Hukum Adat.

“Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan bersih melalui pengelolaan arsip yang terintegrasi sekaligus meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Sedangkan Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat, katanya, disusun untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat di Barsel.

β€œHal tersebut penting untuk melestarikan hak-hak kolektif masyarakat adat dan menjaga keberadaannya sebagai bagian dari keragaman budaya nasional,” katanya.

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham dan dihadiri Sekretaris Daerah Barsel, kepala perangkat daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, akademisi serta Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya. (zr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *