
PURUK CAHU (TABIRkota) – Pejabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Hermon membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (27/9).
Hermon dalam sambutannya mengatakan, perlunya kerja sama antara aparat Pemerintahan dan masyarakat.
“Kita harus menciptakan suasana aman dan damai dalam pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh jajaran yang hadir diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk menyukseskan Pilkada Mura 2024.
“Keberhasilan pilkada mendatang akan sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat serta netralitas para pemimpin daerah,” katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mura, Elides Jena menambahkan, pentingnya menjaga netralitas bagi Pambakal (Kepala Desa) dan Lurah.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye politik,” tambah Elides.
Melalui Rakor tersebut, diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai netralitas dan integritas agar dapat menciptakan pemilu yang jujur dan adil. (zr)